Narasita.com- JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menorehkan prestasi nasional. Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,6 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas keberhasilan daerahnya menurunkan angka stunting tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting 2025 yang digelar di Auditorium J. Leimena, Gedung Adhyatma Lantai 2, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Acara dihadiri pejabat kementerian, kepala daerah, serta perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia.
Wakil Gubernur Reny Lamadjido menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, capaian itu merupakan hasil kerja bersama lintas sektor, mulai dari tenaga kesehatan hingga masyarakat di tingkat desa.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras semua pihak di Sulawesi Tengah telah membuahkan hasil nyata. Namun perjuangan kita belum selesai. Kita harus memastikan anak-anak Sulawesi Tengah tumbuh sehat, kuat, dan cerdas agar siap bersaing di masa depan,” ujar dr. Reny.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid, Pemerintah Provinsi Sulteng akan terus memperkuat intervensi gizi, edukasi kesehatan keluarga, dan sinergi lintas sektor hingga ke pelosok desa. Ia menegaskan, penurunan stunting bukan sekadar isu kesehatan, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia di daerah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, pemerintah menetapkan total alokasi Dana Insentif Fiskal sebesar Rp300 miliar untuk penghargaan kinerja daerah dalam kategori penurunan stunting. Dari jumlah tersebut, Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi penerima, berkat penurunan signifikan prevalensi stunting di berbagai kabupaten/kota.
Pemerintah pusat melalui Sekretariat Wakil Presiden RI menargetkan penurunan stunting nasional hingga 14,2 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJP 2025–2045. Capaian Sulteng menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi daerah dapat berkontribusi besar terhadap target nasional tersebut.
Menutup keterangannya, dr. Reny menyebut bahwa penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, melainkan tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran pemerintah dan tenaga kesehatan di Sulawesi Tengah.
“Kami akan terus bekerja dengan hati, memastikan setiap anak di Sulawesi Tengah mendapatkan hak tumbuh kembang yang layak. Karena sehatnya anak hari ini adalah cerminan kuatnya masa depan daerah,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Bappeda, Dinas Kesehatan, serta kader posyandu yang telah bekerja tanpa lelah di lapangan.
“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Terima kasih kepada Bappeda, Dinas Kesehatan, dan seluruh kader posyandu yang menjadi ujung tombak dalam upaya penurunan stunting di daerah. Tanpa dedikasi mereka, capaian ini tidak akan terwujud,” pungkasnya.rlis





