Narasita.com-Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sulawesi Tengah sebagai tahap awal menjelang Operasi Ketupat.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Agung Tri Widiantoro, mengatakan Operasi Keselamatan Tinombala bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan masyarakat serta sarana transportasi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat. Kami menekankan peningkatan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Agung usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di Lapangan Apel Polda Sulteng, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, sasaran utama operasi kali ini adalah pengendara kendaraan bermotor, khususnya pengemudi angkutan umum. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Sesuai arahan Kakorlantas Polri, Operasi Keselamatan Tinombala 2026 difokuskan pada kendaraan angkutan penumpang seperti bus dan travel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta kelaikan jalan sebagai upaya antisipasi dini menjelang Operasi Ketupat.
Selain angkutan umum, operasi ini juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti kendaraan melebihi batas muatan, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian petugas antara lain melawan arus, menerobos lampu merah, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan knalpot tidak standar atau bising yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasionalnya, Ditlantas Polda Sulteng tidak lagi mengedepankan razia statis di satu titik. Penindakan lebih mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile yang bersifat fleksibel dan dapat diterapkan di berbagai lokasi.
“ETLE di Sulawesi Tengah memang masih terbatas, namun kami terus mengembangkan sistem ini dengan melibatkan berbagai pihak. Pada operasi ini, ETLE mobile menjadi metode utama penindakan,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Kombes Pol Agung mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk mendukung Operasi Keselamatan Tinombala 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Keselamatan harus menjadi kebutuhan. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.rlis





