Narasita.com-Palu- Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (KPID Sulteng) telah mengumumkan 10 nama calon komisioner berdasarkan hasil seleksi tes wawancara calon komisioner KPID Sulteng Periode 2025-2028, melalui pengumuman Nomor : 007/389/DKIPS yang dikeluarkan pada Kamis (22/5) .

“Sudah ada sepuluh nama peserta yang telah melalui proses seleksi mulai dari administrasi, tes tulis, psikologi, dan wawancara,” kata Plt. Kepala Bidang IKP Kominfosantik Provinsi Sulteng Mohamad Affan.

Sepuluh nama yang ia maksud diurutkan berdasarkan abjad yaitu, Farid, Fery, Hafid, Mita Meinansi, Moh.Misbahudin, Moh.Syayaf Rabbani Al-Munthazar, Muhammad Faras Muhadzdzib L, Rachmat Caisaria, Sepriyanus Tolule dan Temu Sutrisno.

Affan menyatakan, Timsel yang diketuai Sekdaprov Novalina mewakili unsur pemerintah daerah, bersama Sekretaris Timsel Prof Slamet Riadi Cante serta tiga anggota Timsel, Prof Aminuddin Kasim, Rahmad Arsyad dan M Hasrul Hasan, hanya mengumumkan daftar nama, sementara untuk peringkat dan nilai hasil uji kompetensi belum bisa dipublikasikan saat ini.

“Nilai 10 peserta yang lulus sampai di tes wawancara belum bisa kami sampaikan,” kata Affan.

Menurutnya, nilai 10 calon komisioner akan diserahkan langsung ke DPRD Sulteng. Karena sesuai Keputusan KPI No.3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia, ada poin yang jelas menyatakan hal tersebut yang menjadi acuan.

Ketentuan itu menyebut bahwa Timsel mengumumkan kepada publik nama-nama calon anggota KPI Daerah hasil uji kompetensi berdasarkan urutan abjad. Timsel menyerahkan hasil uji kompetensi seluruh calon anggota KPI Daerah kepada DPRD Provinsi dengan sistem pemeringkatan (ranking). Hasil uji kompetensi sebagaimana di maksud poin (9) menjadi dasar bagi DPRD untuk menetapkan calon yang lolos ke tahap berikutnya. Calon incumbent (petahana) yang lolos seleksi administrasi tidak melalui proses uji kompetensi, tetapi langsung mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi.

Ia menyebutkan bahwa ketentuan tersebut juga sesuai dengan aturan demi kepentingan objektif, di mana panitia cukup mempublikasikan daftar nama yang lulus setelah melalui uji kompetensi tanpa melampirkan nilai di hadapan publik sebelum sampai di meja Komisi I DPRD Sulteng yang membidangi soal penyiaran.

Timsel nantinya menyerahkan 10 nama tersebut bersama 4 nama incumbent KPID Sulteng, yakni Andi Kaimuddin, Muhammad Wahid, Muhammad Ramadhan Tahir dan Yeldi S Adel, sehingga total menjadi 14 nama yang diserahkan kepada Komisi I DPRD Sulteng untuk dipilih sebanyak tujuh nama menjadi komisioner tetap.

Publik nantinya akan diberikan kesempatan memberikan masukan sebelum DPRD menetapkan tujuh komisioner KPID Sulteng masa bakti 2025-2028.