Narasita.com- KULAWI, — Kain kulit kayu dari Kulawi, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada 2023. Tradisi yang telah berkembang sekitar 4.000 tahun itu terus hidup berkat dedikasi para perajin adat. Di antara mereka, sosok Ina Tobani menjadi tokoh penting yang hingga kini menjaga keterampilan warisan leluhur tersebut.
Ina Tobani, 84 tahun, mulai mengerjakan kain kulit kayu sejak lulus Sekolah Rakyat. Pada usianya yang sepuh, ia masih aktif memproduksi kain dan menjadikannya sebagai sumber mata pencaharian utama.
“Saya sudah tua, dan sudah tidak diizinkan lagi ke kebun atau ke sawah. Sekarang saya hanya membuat kain kulit kayu untuk dijual,” ujarnya.
Dari penjualan lembaran kain hingga pakaian adat, Ina Tobani memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Ia juga menjadi tumpuan bagi tiga anaknya yang saat ini tengah sakit. Dedikasinya membuat tradisi kain kulit kayu bukan hanya menopang kehidupan rumah tangganya, tetapi juga keberlanjutan pengetahuan budaya Kulawi.
Sebagai maestro, Ina Tobani membentuk kelompok perajin di Desa Mataue, Kulawi. Kelompok ini aktif mengikuti pelatihan dan memproduksi kain kulit kayu. Ia memberikan pelatihan secara cuma-cuma sebagai bentuk kecintaannya terhadap budaya. Menurutnya, melestarikan pengetahuan pembuatan kain kulit kayu jauh lebih penting daripada keuntungan materi.
Selama lebih dari tujuh dekade berkarya, Ina Tobani menjadi representasi ketekunan masyarakat adat merawat identitas budaya mereka. Di tangan-tangan tuanya, tradisi ribuan tahun itu terus berdenyut, berpindah dari generasi ke generasi, dan memperkaya khazanah budaya Sulawesi Tengah.





