Narasita.com- PALU, — Pengurus Cabang Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Kota Palu memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum di lingkungan olahraga panahan Kota Palu.

Ketua Pengcab PERPANI Kota Palu, Samsinar Zaid Moga, mengatakan klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung proses hukum serta pemulihan korban.

Menurut Samsinar, peristiwa tersebut terjadi di luar jadwal resmi latihan yang ditetapkan klub.

“Peristiwa itu terjadi di luar jadwal resmi latihan klub.”kata Samsinar dalam pernyataan yang diterima, Rabu (7/5/2026).

Ia menjelaskan, terduga pelaku bukan pelatih atau staf Melainkan Murni merupakan orangtua dari salah satu atlet yang berlatih di klub tersebut.dia juga menegaskan tidak memiliki donatur tetap maupun donatur resmi.

Sebagai tindak lanjut, pihak klub juga Melakukan blacklist terduga pelaku sehingga tidak diperbolehkan lagi datang ke lapangan panahan.

Selain itu, pengurus klub, orangtua atlet, pelatih, dan rekan-rekan atlet disebut berkomitmen memberikan dukungan moral dan ruang aman bagi korban yang saat ini mengalami trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.

Samsinar menegaskan, pihak klub maupun pengelola lapangan tidak pernah melarang atau mengucilkan korban untuk kembali berlatih di Lapangan Panahan PERPANI Sulawesi Tengah.Olehnya kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh serta perketat pengawasan di setiap fasilitas latihan guna menjamin keamanan, kenyamanan, serta keselamatan seluruh atlet

PERPANI Kota Palu juga menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara transparan, adil, dan memberikan hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.