Narasita.com- PARIGI MOUTONG — Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Polsek Parigi, dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar razia di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu (23/5/2026).
Razia yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan sekaligus pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 18.45 WITA dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Luthfiyanto. Setelah itu, personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir seluruh kamar hunian warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Kepala Lapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian warga binaan. Selain razia barang terlarang, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan warga binaan.
Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan 51 lainnya negatif.
Dalam razia tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan lapas.
Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit mengatakan keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.
“Sinergitas antara Polri, pihak lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal,” ujar Arbit saat dikonfirmasi.
Menurut dia, hasil razia tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan di lingkungan lapas.
Ia menambahkan, Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi guna menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba didalamnya,”Katanya.rlis





