Narasita.com- BALI, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali, Kamis (2/7/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari penerapan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam pembangunan fasilitas milik pemerintah.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali. Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Hj Arnila Moh Ali, didampingi Ketua Komisi III Dandy Adi Prabowo serta anggota Komisi III, yakni Marthen Tibe, H Suardi, Musliman, Fery Budi Utomo, dan Roykalow.
Kedatangan rombongan diterima Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Iswara Budi Utama, bersama jajaran pejabat dan staf dinas.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengintegrasikan filosofi arsitektur tradisional ke dalam desain bangunan pemerintah modern tanpa mengesampingkan aspek teknis, keselamatan, dan kualitas konstruksi.
Komisi III DPRD Sulawesi Tengah juga menggali pengalaman Pemerintah Provinsi Bali terkait regulasi penggunaan ornamen dan elemen arsitektur bernuansa adat pada bangunan pemerintah sebagai upaya menjaga identitas budaya daerah.
Selain itu, pembahasan mencakup pentingnya pelibatan budayawan, tokoh adat, dan pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan agar unsur budaya yang diterapkan dalam bangunan pemerintah memiliki nilai filosofis yang autentik. Strategi pemeliharaan bangunan berornamen budaya juga menjadi perhatian agar nilai estetika dan keasliannya tetap terjaga melalui pengelolaan anggaran yang efektif.
Komisi III DPRD Sulawesi Tengah turut menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan. Menurut mereka, harmonisasi regulasi diperlukan agar penerapan unsur budaya lokal tetap sejalan dengan standar teknis bangunan, termasuk ketahanan terhadap gempa, keselamatan konstruksi, dan aksesibilitas.
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Hj Arnila Moh Ali, mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk mempelajari praktik terbaik dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan pelestarian budaya.
“Pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga identitas, nilai-nilai, dan warisan budaya yang menjadi jati diri masyarakat,” ujar Arnila.
Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sinkronisasi regulasi pembangunan gedung dan perlindungan kebudayaan sehingga pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu mengangkat nilai-nilai budaya lokal.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Dandy Adi Prabowo menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong kebijakan pembangunan yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal.
Menurut Dandy, bangunan pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi representasi identitas daerah yang mencerminkan kekayaan budaya dan karakter masyarakat Sulawesi Tengah.
“Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi referensi dalam memperkuat sinergi antara regulasi, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal,” kata Dandy.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pembangunan yang berwawasan budaya.rls





