JAKARTA, NARASITA – Erupsi Anak Gunung Krakatau sejak 4 September 2026 menyebarkan debu vulkanik hingga ke wilayah Lampung dan Jabodetabek. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di kedua wilayah tersebut untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan akibat dampak debu vulkanik Anak Krakatau.

Sebaran debu vulkanik Anak Krakatau ini terpantau hingga Minggu, 6 September 2026. Angin barat daya menjadi pemicu utama penyebaran abu vulkanik dengan intensitas tinggi, mencapai ketinggian 20.000 hingga 50.000 kaki dan menempel di berbagai permukaan.

Dampak langsung sebaran debu vulkanik Anak Krakatau terasa di beberapa kota, termasuk Bandar Lampung, Pesawaran, dan Kalianda di Lampung. Sementara itu, di wilayah Jabodetabek, Jakarta Selatan, Depok, Bekasi, dan Tangerang turut merasakan imbasnya dengan abu yang menempel di jalanan serta kendaraan.

Kualitas udara di Jakarta terpantau memburuk, dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai level Unhealthy, di mana konsentrasi PM2.5 melebihi 150 µg/m³. Di Lampung, konsentrasi gas sulfur dioksida (SO₂) juga mengalami peningkatan signifikan akibat debu vulkanik Anak Krakatau.

Sektor transportasi juga terdampak, di mana Bandara Soekarno-Hatta terpaksa menunda 12 penerbangan. Pelabuhan Bakauheni juga meningkatkan kewaspadaan navigasi laut untuk mengantisipasi potensi gangguan akibat sebaran debu vulkanik.

“Arah angin barat daya membawa abu vulkanik Anak Krakatau hingga ke wilayah Lampung dan Jabodetabek. Masyarakat diimbau tetap waspada dan menggunakan masker,” kata BMKG.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa status Anak Gunung Krakatau masih berada pada Level II (Waspada). Tinggi gunung saat ini sekitar 157 meter di atas permukaan laut dengan kolom abu erupsi mencapai 3.000 meter di atas puncak.

“Aktivitas Anak Krakatau masih fluktuatif. Potensi erupsi susulan tetap ada,” ujar PVMBG.

Pemerintah daerah telah mengambil langkah mitigasi dengan melakukan penyemprotan jalan di beberapa area terdampak untuk mengurangi kadar debu. Masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari BMKG dan Dinas Kesehatan setempat.