POSO, NARASITA – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendesak evaluasi total terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, pasca tragedi longsor maut pada Jumat, 11 September 2026. Desakan ini muncul menyusul jatuhnya korban jiwa akibat operasi tambang emas ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan memadai.

Safri menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga yang terdampak longsor di lokasi tambang ilegal Dongi-Dongi. Ia menyoroti pola pemerintah yang kerap bertindak hanya setelah insiden fatal terjadi, lalu mengabaikan kembali setelah beberapa waktu.

“Saya menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga yang terdampak. Ini musibah yang sangat memprihatinkan, tetapi kita tidak boleh berhenti pada ucapan belasungkawa. Harus ada evaluasi serius mengapa tambang ilegal ini masih terus terjadi,” kata Muhammad Safri.

Menurut politisi tersebut, penegakan hukum terhadap tambang ilegal Dongi-Dongi harus bersifat komprehensif dan tidak hanya menyasar pekerja kecil di lapangan. Ia menekankan pentingnya menjerat aktor intelektual, pemodal, pengatur kegiatan, hingga pembeli hasil tambang yang menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal ini. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan ekonomi yang merusak lingkungan dan membahayakan nyawa.

“Jangan sampai pemerintah baru bertindak saat ada longsor dan korban, lalu beberapa waktu kemudian aktivitas tambang berjalan lagi,” tegas Muhammad Safri. Ia mendesak agar penghentian aktivitas tambang ilegal Dongi-Dongi dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, demi mencegah terulangnya tragedi serupa di kawasan yang kaya akan nilai ekologis dan sejarah ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata kelola pertambangan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.