JAKARTA, NARASITA – Harga pangan pada 16 September 2026 menunjukkan tren kenaikan signifikan pada sejumlah komoditas esensial, dengan cabai merah keriting memimpin lonjakan harga hampir dua kali lipat. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat bahwa beberapa bahan pokok seperti cabai rawit, daging sapi, dan beras juga mengalami kenaikan, berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai merah keriting yang menembus Rp122.500 per kilogram, melonjak 99,51 persen. Disusul oleh cabai rawit merah yang mencapai Rp118.750 per kilogram dengan kenaikan 30,49 persen, serta cabai rawit hijau yang naik 4,98 persen menjadi Rp67.500 per kilogram. Kenaikan harga cabai ini diperkirakan akan menjadi pemicu utama inflasi pangan.
Daging sapi juga menunjukkan tren kenaikan yang signifikan pada harga pangan 16 September 2026. Daging sapi kualitas I naik 10,09 persen menjadi Rp151.050–Rp167.500 per kilogram, sementara daging sapi kualitas II melonjak 13,76 persen menjadi Rp143.750–Rp162.500 per kilogram. Lonjakan harga ini menambah beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk konsumsi protein hewani.
Sektor perberasan juga tidak luput dari kenaikan harga pangan 16 September 2026. Sebagian besar jenis beras mengalami kenaikan, seperti beras kualitas bawah I naik 2,35 persen (Rp15.250–Rp16.650/kg) dan beras medium I naik 2,42 persen (Rp16.950–Rp17.950/kg). Hanya beras medium II yang tercatat mengalami penurunan tipis sebesar 0,91 persen.
Komoditas lainnya seperti bawang merah naik 14 persen menjadi Rp43.150–Rp45.000 per kilogram, dan bawang putih naik 4,56 persen menjadi Rp41.250–Rp42.300 per kilogram. Telur ayam ras juga mengalami kenaikan 4,36 persen, mencapai Rp31.150–Rp31.550 per kilogram. Daging ayam ras segar juga tidak ketinggalan, naik 8,11 persen menjadi Rp46.000–Rp46.250 per kilogram.
Terkait minyak goreng, tren yang terjadi cukup bervariasi. Minyak goreng curah naik 6,1 persen menjadi Rp21.750–Rp22.200 per liter, dan minyak goreng kemasan I naik 9,05 persen menjadi Rp23.300–Rp26.500 per liter. Namun, minyak goreng kemasan II justru turun 4,26 persen. Data harga pangan 16 September 2026 ini menunjukkan kompleksitas pasar pangan saat ini.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah antisipatif untuk menstabilkan harga pangan 16 September 2026 dan menjaga daya beli masyarakat. Operasi pasar dan subsidi logistik dapat menjadi solusi untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan pasokan pangan yang merata, terutama di daerah-daerah dengan distribusi yang terbatas.





