PALU, NARASITA – Pemerintah Kota Palu menekankan pentingnya pengawalan program dan anggaran 2026 pada sisa tahun anggaran. Penekanan ini disampaikan saat memasuki masa persidangan Catur Wulan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palu, H. Usman. menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna. Rapat tersebut sekaligus menandai penutupan masa persidangan Catur Wulan II dan pembukaan Catur Wulan III tahun sidang 2026, pada Kamis (01/10/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.
Usman menjelaskan bahwa masa persidangan ini merupakan momentum krusial untuk mengevaluasi agenda yang telah terlaksana. Selain itu, masa persidangan juga berfungsi untuk memastikan berbagai persoalan yang memerlukan tindak lanjut dapat segera ditangani, termasuk dalam pengawalan program dan anggaran 2026.
“Penutupan masa persidangan ini merupakan kesempatan untuk menilai kembali pekerjaan yang telah kita laksanakan, melihat agenda yang telah diselesaikan, persoalan yang masih memerlukan tindak lanjut, serta langkah perbaikan yang harus menjadi perhatian pada masa persidangan berikutnya,” kata Usman.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD harus memperkuat kerja sama. Kolaborasi ini penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap pengawalan program dan anggaran 2026.
Memasuki Catur Wulan III, Pemkot Palu meminta setiap perangkat daerah mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan. Evaluasi ini mencakup kemajuan kegiatan, kesiapan penyelesaian pekerjaan, serta manfaat yang diterima masyarakat dari pengawalan program dan anggaran 2026.
Pemerintah Kota Palu juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pembahasan kebijakan anggaran. Setiap keputusan diharapkan didukung data memadai, target pendapatan realistis, serta prioritas belanja yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain pengawalan program dan anggaran 2026, kesinambungan pelayanan dasar menjadi perhatian pemerintah daerah. Pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, kebersihan, pengelolaan lingkungan, dan infrastruktur dasar diharapkan tetap berjalan secara optimal.
Akses pelayanan publik juga perlu terus diperkuat, termasuk bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan. Aspek ini menjadi bagian tak terpisahkan dari pengawalan program dan anggaran 2026.
Di sisi regulasi, Pemkot Palu mendorong peningkatan kualitas pembentukan peraturan daerah. Setiap rancangan regulasi diharapkan disusun berdasarkan kebutuhan jelas, sesuai kewenangan daerah, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Usman juga meminta perangkat daerah memberikan perhatian terhadap rekomendasi DPRD. Perangkat daerah juga harus menyiapkan data yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung proses pembahasan maupun pengawasan.
“Setiap agenda pembahasan hendaknya memiliki tujuan yang jelas, didukung bahan yang lengkap serta diikuti dengan tindak lanjut yang dapat dipantau,” ujar Usman.
Terhadap aspirasi masyarakat yang belum dapat dipenuhi, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan secara terbuka. Penjelasan ini mengenai kendala yang dihadapi, kemampuan anggaran, serta rencana penanganannya.
Usman menegaskan Pemkot Palu berkomitmen memperkuat komunikasi dengan DPRD Kota Palu. Komitmen ini juga mencakup peningkatan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung agenda persidangan, termasuk dalam pengawalan program dan anggaran 2026.
“Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu dan meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan agenda persidangan,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Muchlis U. Aca. Hadir pula anggota DPRD, jajaran Pemkot Palu, unsur Forkopimda, pejabat perangkat daerah, serta undangan lainnya.





