NARASITA, JAKARTA — Dorongan untuk membuka kembali moratorium pemekaran daerah mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) calon daerah otonomi baru (DOB) yang digelar di Jakarta. Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Ambo Dalle bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, menghadiri forum yang diprakarsai DPR RI dan DPD RI tersebut.
Rakernas itu menjadi ruang bagi perwakilan daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait pembentukan DOB sekaligus mendorong pemerintah pusat membuka kembali kebijakan moratorium pemekaran wilayah.
Dalam forum tersebut, pembukaan moratorium dinilai penting agar aspirasi daerah yang selama ini memperjuangkan pemekaran dapat kembali dibahas dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, mengatakan pemekaran daerah berkaitan dengan kebutuhan pembangunan, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut dia, pembentukan DOB tidak hanya menyangkut perubahan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih besar.
“Yang menjadi salah satu poin penting adalah bagaimana moratorium pemekaran wilayah ini dapat dibuka kembali. Aspirasi dari daerah perlu mendapatkan ruang untuk dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sri.
Kehadiran Ambo Dalle dan Sri Indraningsih dalam Rakernas tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulawesi Tengah untuk membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional, terutama terkait peluang pembentukan daerah otonomi baru.
Pembahasan mengenai pemekaran wilayah dinilai membutuhkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, DPR RI, DPD RI, serta pemerintah pusat. Dengan demikian, aspirasi yang berkembang di daerah dapat dibahas melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Rakernas tersebut turut menghadirkan sejumlah pembicara tingkat nasional, di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Dolly Kurnia, serta Ketua Forum Perjuangan Indonesia.
Kehadiran para pemangku kepentingan itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai arah kebijakan pemekaran daerah dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Selain moratorium pemekaran, Rakernas juga membahas persoalan pengaturan dan distribusi keuangan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, mengemuka pentingnya sistem keuangan daerah yang lebih proporsional dan berkeadilan. Dukungan fiskal yang memadai dinilai diperlukan agar daerah dapat membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mengembangkan potensi ekonomi sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Persoalan fiskal juga menjadi perhatian dalam konteks pembentukan DOB. Daerah baru membutuhkan dukungan anggaran, kejelasan pembiayaan, serta kapasitas kelembagaan yang memadai agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efektif.
Karena itu, pembentukan daerah otonomi baru tidak hanya membutuhkan dukungan terhadap aspirasi pemekaran, tetapi juga perencanaan yang matang mengenai kemampuan keuangan dan keberlanjutan pembangunan.
Melalui Rakernas tersebut, aspirasi pembentukan DOB diharapkan terus dikawal melalui komunikasi antara perwakilan daerah, DPR RI, DPD RI, dan pemerintah pusat. Pembukaan kembali moratorium pemekaran serta penguatan sistem keuangan daerah menjadi dua isu penting yang mengemuka dalam upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.





