Berita

Tambang Nikel Ancam Bualemo, Koalisi Selamatkan Bualemo Desak Perlindungan Hutan

Tambang nikel di Bualemo ancam lahan pangan dan hutan Tompotika. Koalisi Selamatkan Bualemo desak perlindungan ruang hidup warga.

Tambang Nikel Bualemo
Foto:ist

PALU, NARASITA – Aktivitas Tambang Nikel Bualemo di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menuai penolakan keras dari masyarakat sipil karena dinilai mengancam keberlanjutan pangan dan kawasan ekologis penting. Berdasarkan dokumen analisis JATAM SULTENG, wilayah Kecamatan Bualemo memiliki ribuan hektare lahan pertanian pangan berkelanjutan yang kini terancam oleh ekspansi industri ekstraktif tersebut.

Ancaman terhadap sektor pertanian ini terlihat jelas di Desa Trans Mayayap, di mana sekitar 200 hektare lahan persawahan dilaporkan telah mengalami alih fungsi. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran mendalam karena kerusakan bentang alam secara langsung akan merusak sumber penghidupan petani serta mengganggu pasokan pangan daerah secara signifikan.

Koalisi Selamatkan Bualemo menilai bahwa kehadiran Tambang Nikel Bualemo tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengorbankan hutan, sumber air, serta ruang hidup masyarakat. Kekayaan alam seharusnya dikelola dengan prinsip keadilan antargenerasi dan keselamatan ekologis yang mengutamakan kepentingan warga setempat di atas kepentingan industri.

Selain sektor pertanian, ancaman serius juga mengincar kawasan Hutan Tompotika yang menjadi habitat berbagai satwa endemik seperti tarsius, anoa, babirusa, kuskus beruang, dan rangkong Sulawesi. Hasil analisis overlay peta konsesi dengan kawasan hutan menunjukkan terdapat sembilan dari sepuluh konsesi tambang yang berada langsung di dalam kawasan hutan.

Tumpang tindih izin Tambang Nikel Bualemo tersebut mencakup area Hutan Lindung, Hutan Produksi, Hutan Produksi Konversi, serta Hutan Produksi Terbatas yang luasnya mencapai ribuan hektare. Pembukaan kawasan hutan ini dikhawatirkan dapat memecah habitat satwa dan merusak fungsi penyangga ekosistem di wilayah tersebut.

Koalisi menegaskan bahwa pembangunan wilayah tidak boleh mempertentangkan investasi dengan hak dasar masyarakat atas lingkungan yang bersih dan pangan yang berkelanjutan. Ruang hidup warga harus diselamatkan dari laju ekspansi Tambang Nikel Bualemo yang masif.

Lahan pangan bukan untuk ditambang dan Hutan Tompotika harus dilindungi dari segala bentuk aktivitas ekstraktif yang merusak. Masa depan petani dan kelestarian alam di Kabupaten Banggai tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat, ujar Moh. Tauhid, Kordinator Lapangan Koalisi Selamatkan Bualemo.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *