Berita

Ops Patuh Tinombala 2026: Polda Sulteng Catat 115 Pelanggaran ETLE

Ops Patuh Tinombala 2026 di Palu mencatat 115 pelanggaran lewat ETLE statis dan mobile pada hari kelima pelaksanaan operasi keselamatan.

Ops Patuh Tinombala 2026
Foto:Humas Polda Sulteng

Palu, NARASITA – Memasuki hari kelima pelaksanaan Ops Patuh Tinombala 2026, Satgas Gakkum Polda Sulteng mengintensifkan penegakan hukum dan penertiban lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada 30/10/2026.

Kegiatan Ops Patuh Tinombala 2026 tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

Kasatgas Gakkum Ops Patuh Tinombala 2026, AKP Muriyanto, yang juga menjabat Ps Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Sulteng, mengatakan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi.

“Kegiatan penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran pengguna jalan,” kata AKP Muriyanto,l.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum Ops Patuh Tinombala 2026 memberikan imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Petugas juga melakukan penertiban terhadap sejumlah pelanggaran, khususnya parkir tidak sesuai ketentuan, pelanggaran marka jalan, serta pelanggaran kasat mata lainnya.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas mengedepankan teguran secara humanis, terutama terkait kelengkapan kendaraan dan dokumen administrasi berkendara.

Sementara itu, penindakan melalui tilang manual diberlakukan terhadap pelanggaran tertentu, seperti melawan arus dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor palsu.

Berdasarkan hasil Ops Patuh Tinombala 2026 pada hari kelima, tercatat sebanyak 60 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE statis dan 55 pelanggaran melalui ETLE mobile.

Selain itu, petugas memberikan 100 teguran kepada pengendara, sementara penindakan tilang manual dalam operasi ini tercatat nihil.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Penegakan hukum ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Pol Achmad Muhaimin.

Ia berharap, melalui Ops Patuh Tinombala 2026, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Kabid Humas juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu, menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk keselamatan, dan melengkapi surat kendaraan.

“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Mari bersama-sama mendukung Ops Patuh Tinombala 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” imbaunya.

“Kami berharap pelaksanaan Ops Patuh Tinombala 2026 ini dapat memberikan dampak nyata dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *