Palu, NARASITA – Polda Sulawesi Tengah melalui Operasi Patuh Tinombala 2026 melaksanakan sosialisasi Ruang Henti Khusus bagi kendaraan roda dua di perempatan Jalan Moh. Yamin dan Jalan Sisingamangaraja, Kota Palu, pada Minggu (01/11).
Kegiatan Operasi Patuh Tinombala 2026 ini dipimpin oleh Kasubsatgas Dikmas AKP Nurfaidah untuk memberikan pemahaman kepada para pengendara sepeda motor mengenai fungsi dan tata cara penggunaan fasilitas tersebut.
Penerapan Ruang Henti Khusus merupakan inisiatif Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan melalui kerja sama strategis bersama Dinas Perhubungan untuk mengatur posisi kendaraan agar lebih tertib di persimpangan jalan.
Fasilitas ini bertujuan mengurangi konflik antara kendaraan roda dua dan roda empat demi menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman serta teratur di wilayah perkotaan.
Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Tinombala 2026 AKP Edi Hafel menyatakan bahwa sosialisasi tersebut adalah bagian dari upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan edukasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa fasilitas tersebut disediakan untuk kepentingan bersama, ujar AKP Edi Hafel selaku Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Tinombala 2026.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerapan fasilitas ini sangat membutuhkan dukungan penuh serta kesadaran tinggi dari seluruh pengguna jalan yang melintas.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengungkapkan bahwa pemilihan simpang Jalan Moh. Yamin dan Jalan Sisingamangaraja menjadi langkah awal percontohan efektivitas.
Penerapan ini merupakan upaya menghadirkan ruang lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, ujar Kombes Pol Achmad Muhaimin selaku Kabidhumas Polda Sulteng.
Apabila penerapannya berjalan baik dan memberikan dampak positif, pihak kepolisian bersama instansi terkait tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan fasilitas serupa di titik lainnya.
Kabidhumas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi marka jalan, berhenti pada posisi yang ditentukan, serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan saat berkendara.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Palu, tutup Kombes Pol Achmad Muhaimin selaku Kabidhumas Polda Sulteng.








