Narasita.com -Palu – Hingga 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala mencatat sebanyak 15 kasus HIV yang terkonfirmasi sejak 2023.

Penemuan kasus ini merupakan hasil dari program deteksi dini dan pemantauan terhadap kelompok berisiko.

Menurut Alamsyah, SKM, M.Si, Penanggung Jawab Program Pengendalian Penyakit Menular di Dinas Kesehatan Donggala, penyebaran HIV di wilayah ini sebagian besar terjadi melalui hubungan seksual.

“Kasus HIV ini bisa dibilang masih dalam batas normal, namun kami terus memantau kelompok-kelompok berisiko, termasuk ibu hamil yang berpotensi menularkan HIV ke janin,” ungkap Alamsyah,saat dikonfirmasi via telpon,Sabtu (5/10/2024).

Dinkes Donggala juga gencar melakukan program edukasi dan penyuluhan, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya HIV serta pentingnya pencegahan dan pola hidup sehat. Alamsyah menegaskan pentingnya deteksi dini sebagai salah satu langkah kunci dalam memerangi penyebaran HIV di kabupaten ini.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut memeriksakan diri dan aktif berpartisipasi dalam program kesehatan yang kami jalankan,” tutupnya.