SIGI, NARASITA – Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono memimpin langsung kegiatan penghijauan melalui program Green Policing di kawasan Hutan Ranjuri, Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada 06/11/2026, guna mengajak warga menjaga kelestarian alam.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres, Kabag SDM, pejabat utama Polri, Kapolsek Marawola, Kepala Desa Beka Fitrah, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian acara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan pohon purba yang menjadi salah satu potensi ekologis penting di kawasan Hutan Ranjuri sebelum dilanjutkan dengan penanaman pohon pelindung.
Implementasi program Green Policing yang merupakan bagian dari inisiatif Polisi Bersama Masyarakat ini bertujuan membangun kesadaran kolektif untuk melindungi kawasan hutan dari kerusakan.
Melalui aksi nyata tersebut, masyarakat didorong untuk berperan aktif menjaga kebersihan dan keberlanjutan ekosistem lingkungan sekitar agar tetap asri.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata AKBP Agus Dwi Cahyono, Kapolres Sigi.
Sinergi kuat antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan warga dinilai sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, serta berkelanjutan di wilayah Sigi.





