Narasita.com DONGGALA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk menjaga netralitas. Ia menekankan pentingnya profesionalisme ASN sebagai pelayan publik yang harus terhindar dari keterlibatan dalam aktivitas politik, baik secara langsung maupun di media sosial.
Dalam wawancara pada Jumat, 4 Oktober 2024, Rifani menegaskan larangan bagi ASN untuk bereaksi terhadap unggahan politik di media sosial. Ia meminta ASN untuk tidak menyukai, mengomentari, atau membagikan konten yang mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
“Jika ada teman yang mengirim gambar atau unggahan politik, jangan beri like atau komentar. Ini sangat penting untuk menjaga netralitas kita,” tegas Rifani.
Rifani juga mengingatkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) aktif memantau aktivitas ASN di media sosial. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran netralitas dapat mengakibatkan sanksi berat, termasuk pemecatan.
“Sanksi bagi pelanggaran netralitas cukup berat. Laporan masyarakat tentang aktivitas di media sosial akan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” jelasnya.
Selain itu, Rifani melarang ASN berfoto dengan pose yang mendukung salah satu Paslon, seperti mengacungkan jari atau simbol tertentu. Namun, pose netral seperti salam tangguh masih diperbolehkan karena tidak mengandung unsur politik.
“Jaga netralitas kita bersama, karena konsekuensinya sangat berat. ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas selama proses demokrasi ini,” pungkasnya.
Dengan peringatan ini, Rifani berharap semua ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa terpengaruh oleh politik menjelang Pilkada 2024. hs/*