Narasita. Com- Morowali – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan, di Bente, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Jumat (25/10).
Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten Morowali, Abdul Wahid Hasan, yang menyampaikan pentingnya peraturan ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Abdul Wahid menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja, menjamin kesejahteraan mereka beserta keluarga, serta mewujudkan keadilan sosial di bidang perburuhan.
“Peraturan ketenagakerjaan sangat penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Ini akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan produktif,” ungkap Abdul Wahid.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan Morowali-Morowali Utara, perwakilan dari Kemenkumham Sulteng, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.