Narasita. Com- Palu, – Anggota DPRD Sulteng, Rauf, menyampaikan pentingnya sosialisasi yang dilakukan untuk menampung masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam penjelasannya, Rauf menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi kekurangan yang perlu diperhatikan dalam proses penyusunan Raperda.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat mengakomodasi kepentingan tanpa melanggar hukum dan aturan yang berlaku, sehingga bisa menjadi bahan pemikiran dalam Raperda ini,” ujarnya.Pada sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan di Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Jumat (25/10/2024).
Rauf juga mengajak serikat pekerja untuk memberikan masukan yang konstruktif, terutama dalam upaya melindungi masyarakat dan buruh. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha demi terciptanya kesejahteraan bersama.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan relevan untuk kepentingan masyarakat Sulteng.