narasita.com– PALU- Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkesempatan untuk menyampaikan agenda resmi yang akan dilaksanakan selama masa persidangan ke-2 tahun kelima, Tahun 2024.
Penyampaian kegiatan tersebut dilakukan karena dalam draft jadwal kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) DRPD Sulteng, ada dua agenda pimpinan dan anggota DPRD yang nantinya akan berlangsung beberapa hari menjelang voting day pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Dua agenda tersebut yakni reses atau penjaringan aspirasi dan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) pengawasan penggunaan anggaran.
Sesuai draft jadwal di banmus, reses akan berlangsung tanggal 26 Januari sampai 8 Februari. Sementara kundapil dijadwalkan akan berlangsung tanggal 12-17 Februari 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, saat mengikuti rapat banmus, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (22/01), mengatakan, komunikasi awal telah dilakukan ke Bawaslu terkait dengan agenda kegiatan anggota dewan.
“Bawaslu tinggal menunggu surat resmi dari DPRD. Setelah hasil rapat banmus ini ditetapkan, kami akan menyurat ke Bawaslu tentang pelaksanaan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulteng,” jelas Sekwan.
Hal ini disampaikan Sekwan, menanggapi pertanyaan Anggota Banmus, Elisa Bunga Allo terkait kegiatan mereka ke masyarakat, karena berkaitan dengan aturan yang mengikat bagi para calon legislatif yang berstatus incumbent.
“Jangan sampai kita di lapangan berleha-leha, padahal justru melanggar,” kata Elisa
Selain Elisa, rapat banmus yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzumida A Djanggola tersebut juga dihadiri beberapa anggota DPRD lainnya, seperti Nasser Djibran dan I Nyoman Slamet.
Beberapa anggota dewan lainnya mengikuti secara daring, yakni Irianto Malingong, Zainal Abidin Ishak, dan Ronal Gulla. Hadir pula beberapa OPD tersebut, seperti Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Bappeda Provinsi Sulteng.