Narasita.com- DONGGALA – PT Bosowa Tambang Indonesia dikabarkan berencana menggugat pihak yang menyebarkan video tanah longsor di area pertambangan mereka. Peristiwa longsor itu terjadi di belakang SDN 21 Banawa, Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menilai langkah perusahaan itu terlalu berlebihan. Saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025), politisi NasDem tersebut menyatakan bahwa PT Bosowa Tambang Indonesia seharusnya merespons kritik masyarakat dengan lebih bijak, mengingat aktivitas pertambangan berdampak langsung pada kehidupan warga sekitar.

“Seharusnya perusahaan lebih fokus pada pembenahan agar dampak negatif akibat pertambangan yang selama ini dikritik masyarakat bisa ditangani dan diminimalkan dengan baik,” ujar Aristan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap industri pertambangan untuk mencegah dampak lingkungan yang merugikan. Daripada mengambil langkah hukum terhadap penyebar video, ia menilai perusahaan sebaiknya lebih transparan dalam pengelolaan tambang serta berupaya memperbaiki dampak yang ditimbulkan.

Di sisi lain, Kepala Desa Loli Saluran, Agus Priyono, memastikan bahwa gugatan tersebut tidak akan terjadi. “Tidak ada gugatan. Saya sudah katakan kepada pihak perusahaan,” tegasnya.