Narasita.com- Palu – Hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu belum menerima usulan efisiensi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu dari Fraksi NasDem, Mutmainnah Korona.
Menurutnya, tanpa adanya usulan tersebut, DPRD belum bisa membahas perubahan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Belum ada pembahasan. Kita masih menunggu hitungan-hitungan kalkulasi terbaru, apalagi APBD ini kan diperdakan. Sementara kebijakan tertinggi itu regulasi,” ujar Mutmainnah.Saat ditemui media, Selasa(4/3/2025).
Mutmainnah menegaskan bahwa dalam sistem keuangan negara, setiap perubahan angka dalam APBD harus memiliki dasar regulasi yang kuat.
Jika ada kebijakan nasional yang berpengaruh terhadap anggaran daerah, maka Banggar DPRD Palu wajib membahasnya kembali.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang proporsional bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan program strategis, seperti Dinas Sosial dan program ketahanan keluarga yang berkaitan dengan pencegahan stunting berbasis keluarga.
“Bayangkan jika ada efisiensi anggaran pada dinas yang menangani stunting, sementara anggaran mereka sendiri sudah sangat terbatas,” tambahnya.
Terkait jadwal pembahasan , Mutmainnah menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu langkah dari Pemkot Palu, terutama setelah Wali Kota baru saja kembali dari agenda luar daerah.
“Kami standby menunggu, karena memang ini harus dibicarakan lebih lanjut,” tutupnya.





