Narasita com- Palu, Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dinilai meresahkan.

Hal ini disampaikannya saat menerima massa aksi dari Lembaga Swadaya Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) di halaman Gedung DPRD Sulteng, Jumat (7/2/2025).

Dalam aksi tersebut, LS-ADI menyoroti dampak negatif pertambangan, mulai dari kerusakan lingkungan, bencana ekologis seperti banjir dan kekeringan, hingga konflik sosial akibat penguasaan lahan oleh perusahaan tambang. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasional tambang di Sulteng.

Menanggapi tuntutan tersebut, Aristan menegaskan bahwa DPRD Sulteng akan mendorong peninjauan ulang perizinan tambang dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk langkah konkret.

Ia juga menyoroti beberapa lokasi pertambangan yang menjadi perhatian, termasuk kawasan industri Morowali dan Morowali Utara, tambang PT CPM di Poboya Palu, serta penambangan ilegal di Donggala dan Parigi Moutong.

“Kami akan memastikan adanya evaluasi perizinan dan kebijakan pertambangan agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Aristan.

DPRD Sulteng berkomitmen mengawal permasalahan ini agar kebijakan pertambangan di Sulteng lebih transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat