Narasita.com- PALU, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menekankan pentingnya pendekatan yang berkeadilan dalam upaya penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sikap itu disampaikan Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, saat menghadiri rapat koordinasi penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/10/2025).

Rapat yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM tersebut membahas penguatan sinergi antar-instansi sekaligus merumuskan langkah penanganan PETI di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, membuka langsung kegiatan yang turut dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda Sulteng, perwakilan Kodam XXIII/Palaka Wira, perwakilan perusahaan tambang, tenaga ahli ESDM, serta unsur pemerintah daerah.

Dalam pernyataannya, Arus Abdul Karim menilai bahwa persoalan PETI tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum semata. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan keselamatan warga yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan, sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan.

“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ujarnya.

Arus menilai, rakor tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih komprehensif. Menurut dia, koordinasi yang kuat diperlukan agar penindakan PETI tidak semata-mata represif, tetapi juga dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat dan penataan ruang wilayah tambang.

Rapat koordinasi itu diharapkan menjadi landasan memperkuat pengawasan, menekan kegiatan pertambangan ilegal, serta menjaga keselamatan masyarakat di kawasan rawan tambang. Pemerintah pusat dan daerah juga didorong merumuskan skema jangka panjang demi keberlanjutan lingkungan di Sulawesi Tengah.rlis