JAKARTA, NARASITA – Harga cabai rawit merah melonjak tajam hingga mencapai Rp94.900 per kilogram (kg) pada 8 September 2026, menjadikannya komoditas paling mahal di pasar. Kenaikan drastis harga cabai rawit merah ini memicu kekhawatiran akan terjadinya inflasi pangan nasional, khususnya di sektor kebutuhan pokok.
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) menunjukkan bahwa lonjakan harga cabai rawit merah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan komoditas pangan lainnya. Volatilitas harga cabai rawit merah ini perlu diwaspadai karena dampaknya langsung terasa oleh masyarakat.
Sementara itu, harga komoditas telur ayam ras terpantau stabil di angka Rp31.000 per kg, meskipun di beberapa negara lain mengalami ‘eggflation’. Kondisi ini menunjukkan stok domestik telur ayam ras masih terbilang aman. Harga bawang merah tercatat Rp44.700/kg dan bawang putih Rp41.500/kg.
Untuk komoditas beras, terjadi kenaikan tipis. Beras kualitas bawah I dijual Rp16.150/kg, sementara beras medium berada di kisaran Rp17.000/kg. Kenaikan harga beras ini berpotensi berdampak pada daya beli masyarakat, terutama untuk konsumsi harian. Beras super I mencapai Rp18.200/kg dan beras super II Rp18.150/kg.
Harga daging ayam ras tercatat Rp43.650/kg. Daging sapi kualitas I mencapai Rp153.750/kg dan kualitas II Rp149.400/kg. Gula pasir premium dijual Rp23.500/kg.
Pada komoditas minyak goreng, minyak goreng curah relatif lebih murah di angka Rp19.700 per liter. Namun, minyak goreng kemasan bermerek I dan II masih tinggi, yaitu Rp24.600 per liter dan Rp23.750 per liter. Kondisi ini menekan daya beli konsumen kelas menengah yang mengandalkan minyak goreng kemasan.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis untuk menstabilkan harga cabai rawit merah dan komoditas pangan lainnya. Fluktuasi harga cabai rawit merah yang signifikan membutuhkan perhatian khusus agar tidak membebani masyarakat.





