JAKARTA, NARASITA – Harga Emas Antam hari ini, 16 September 2026, mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000 per gram, mencapai angka Rp2.593.000. Kenaikan Harga Emas Antam ini terjadi setelah sempat berfluktuasi dalam sepekan terakhir, namun tekanan global masih membayangi pergerakan logam mulia ini.
Melansir data resmi, harga satu gram Emas Antam pada Rabu, 16 September 2026, berada di posisi Rp2.593.000, naik dari posisi sebelumnya Rp2.592.000. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) Emas Antam juga ikut naik Rp1.000 menjadi Rp2.438.000 per gram.
Pergerakan Harga Emas Antam belakangan ini menunjukkan fluktuasi dalam rentang yang relatif sempit, antara Rp2.610.000 hingga Rp2.593.000 per gram. Kenaikan hari ini memberikan sedikit angin segar bagi investor Emas Antam, meskipun belum signifikan.
Analisis pasar menunjukkan bahwa pergerakan Harga Emas Antam masih dipengaruhi oleh faktor global. Penguatan dolar Amerika Serikat dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS terus menekan harga emas dunia, yang secara tidak langsung berdampak pada Harga Emas Antam di pasar domestik.
Bagi para investor, penting untuk memperhatikan selisih antara harga jual dan harga buyback Emas Antam. Pada 16 September 2026, selisihnya mencapai Rp155.000 per gram, menunjukkan margin yang tetap lebar. Ini menjadi pertimbangan penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi atau mencairkan Emas Antam.
Selain itu, terdapat berbagai pilihan berat Emas Antam yang tersedia bagi pembeli. Untuk Emas Antam 0,5 gram dibanderol seharga Rp1.346.500, Emas Antam 5 gram seharga Rp12.740.000, dan Emas Antam 10 gram mencapai Rp25.425.000. Pilihan yang lebih besar, seperti Emas Antam 100 gram, dihargai Rp253.512.000, sementara 1 kilogram Emas Antam mencapai Rp2.533.600.000.
Penting bagi pembeli Emas Antam untuk mengetahui bahwa setiap transaksi pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan 0,9%. Begitu pula untuk penjualan kembali atau buyback di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Meski mengalami kenaikan tipis, Harga Emas Antam masih dalam fase konsolidasi setelah mengalami penurunan sebelumnya. Volatilitas harga yang tinggi memerlukan kehati-hatian investor dalam mengambil keputusan, mengingat harga dapat berubah beberapa kali dalam sehari. Informasi lebih lanjut mengenai produk dapat dilihat di situs resmi Logam Mulia.





