PALU —Narasita-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah Herman Mulawarman meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) memperkuat mitigasi bencana dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Arahan tersebut disampaikan Herman setelah mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi secara virtual, Senin (7/9/2026).

Herman meminta setiap UPT, termasuk Lapas, Rutan, dan LPKA, segera memetakan potensi bencana di sekitar lingkungan kerja. Pemetaan terutama dilakukan terhadap wilayah yang berpotensi terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Herman, langkah tersebut penting untuk memastikan jajaran memiliki gambaran tingkat risiko sekaligus skenario penanganan apabila bencana mengancam keselamatan pegawai, warga binaan, maupun keberlangsungan layanan pemasyarakatan.

“Kita harus mengetahui potensi risiko sebelum menjadi ancaman. Karena itu, setiap UPT harus punya pemetaan, kesiapan, dan skenario yang jelas,” kata Herman.

Selain pemetaan, pemantauan kondisi lapangan diminta dilakukan secara intensif. Jajaran UPT juga diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Koordinasi tersebut diperlukan agar perkembangan situasi dapat diketahui lebih cepat dan menjadi dasar dalam mengambil langkah penanganan.

Herman juga mengingatkan jajaran untuk memperhatikan keselamatan pegawai dan warga binaan ketika terjadi bencana, termasuk saat kondisi udara memburuk akibat asap.

Setiap UPT diminta memastikan ketersediaan dan penggunaan masker bagi pegawai serta warga binaan. Jika kondisi tidak memungkinkan kegiatan pemasyarakatan berlangsung secara aman, UPT harus menyiapkan langkah mitigasi, termasuk opsi pergeseran warga binaan.

Di sisi keamanan dan ketertiban, Herman menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, penipuan, serta penggunaan telepon seluler ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Penguatan keamanan, kata dia, harus dibarengi komunikasi yang baik dengan warga binaan agar situasi tetap kondusif.

Pengawasan internal juga menjadi perhatian. Pimpinan UPT diminta meningkatkan pembinaan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pegawai, termasuk indikasi keterlibatan dalam judi online.

Selain itu, pengecekan terhadap posisi, kondisi, dan penyimpanan senjata api di setiap UPT diminta dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan pengamanan sesuai dengan ketentuan.

“Keamanan harus dimulai dari internal. Pegawai harus dibina, diawasi, dan dipastikan memahami tanggung jawabnya. Jangan sampai ada celah yang justru menimbulkan persoalan baru,” ujar Herman.

Herman juga menyoroti penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) pada 2027. Penguatan fungsi tersebut diharapkan dapat mendukung pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Herman berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah mampu membangun kesiapsiagaan melalui pemetaan risiko, koordinasi lintas sektor, perlindungan pegawai dan warga binaan, serta penguatan keamanan dan pembinaan internal.

Dengan langkah tersebut, setiap UPT diharapkan tetap mampu menjalankan tugas dan pelayanan pemasyarakatan secara aman di tengah potensi berbagai situasi darurat.rlis