Narasita.com- Banggai, — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi (Korkom) di Kabupaten Banggai, Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Rupatama Polres Banggai itu bertujuan memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan keamanan dan pendapatan asli daerah (PAD).
Rombongan Komisi I DPRD Sulteng dipimpin Wakil Ketua Komisi I Ir Elisa Bunga Allo, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sri Indraningsih Lalusu, serta anggota Samiun L Agi dan Herry Utusan.Kehadiran rombongan diterima oleh jajaran Polres Banggai.
Dalam pertemuan itu, Sri Indraningsih menyoroti sejumlah persoalan, antara lain keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pencurian dengan kekerasan, curanmor, penyalahgunaan narkotika, serta optimalisasi PAD, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kunjungan kami ke Polres Banggai merupakan langkah nyata memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum. Ini demi terciptanya tata kelola transportasi dan pendapatan daerah yang lebih baik,” ujar Sri Indraningsih.
Ia menambahkan, maraknya kendaraan tanpa surat resmi (bodong) dan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah tambang menjadi tantangan tersendiri. Selain menimbulkan potensi masalah hukum dan keamanan, kondisi itu juga mengurangi potensi penerimaan pajak daerah.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap ada langkah konkret dalam penertiban kendaraan-kendaraan tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk taat pajak,” kata Sri Indraningsih.
Selain itu, ia juga mendorong lahirnya regulasi baru yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk penarikan pajak untuk kendaraan roda tiga (bentor) dan kendaraan listrik. Menurutnya, kebijakan daerah harus menyesuaikan dengan dinamika teknologi tanpa mengabaikan asas keadilan dan keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng Ir Elisa Bunga Allo mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang narkotika yang disesuaikan dengan karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah di Sulawesi Tengah.
“Perjuangan melawan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga kemanusiaan dan kebudayaan. Setiap daerah punya nilai, adat, dan tradisi berbeda, dan itu menjadi kekuatan kita untuk melindungi generasi muda,” ujar Elisa.
Ia menegaskan, Raperda tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap regulasi ini dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berdaya,” kata Elisa menambahkan.
Elisa juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda, kepolisian, badan narkotika, hingga lembaga adat, untuk bergotong royong mewujudkan generasi yang produktif dan bebas narkotika.
“Mari kita jadikan perjuangan ini sebagai gerakan bersama yang berakar pada nilai budaya kita sendiri, agar masa depan yang bersih dan bermartabat dapat benar-benar terwujud,” ujarnya.rlis





