Narasita. Com- PALU, — Komisi III DPRD Sulawesi Tengah mendesak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng untuk segera menyerahkan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hunian Tetap (Huntap) Petobo kepada Pemerintah Kota Palu. Desakan ini muncul setelah banyaknya keluhan warga terkait krisis air bersih yang dinilai memperburuk kondisi kehidupan pascabencana di kawasan tersebut.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Baruga, Gedung DPRD Sulteng, Selasa (20/5/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Arnila H. Ali, dan dihadiri oleh Wali Kota Palu serta sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Ciptakar-SDA), Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, PDAM Kota Palu, dan perwakilan Forum Korban Likuifaksi Petobo.
Beberapa anggota Komisi III, seperti Ir Musliman MM, Fery Budi Utomo, Alfiani Sallata, dan Marten Tibe, secara tegas meminta BPPW Sulteng mempercepat proses penyerahan operasional SPAM agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.
“Tidak ada lagi menunggu. Jangan sampai tahapan-tahapan teknis menjadi alasan terus-menerus, sementara warga semakin menderita,” ujar Musliman.
Senada dengan itu, Fery Budi Utomo menilai, terlalu lamanya proses perbaikan dan serah terima SPAM justru menambah beban warga.
“Air bersih adalah kebutuhan mendesak. Argumen soal tahapan teknis tidak bisa terus menjadi tameng,” tegasnya.
Setelah melalui perdebatan panjang, rapat menyepakati bahwa operasional SPAM di Huntap Petobo, yang selama ini terhubung dari Desa Oloboju, Kabupaten Sigi, akan diserahkan kepada Pemkot Palu paling lambat pada 2 Mei 2025. Infrastruktur yang diserahkan meliputi jaringan mesin, sambungan rumah, rumah pompa, dan reservoir.
Namun demikian, BPPW tetap bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan kerusakan sistem hingga 24 September 2025. Hal ini untuk memastikan kelangsungan layanan air bersih bagi warga Huntap selama masa transisi.
“Jadi walaupun sudah diserahkan, tanggung jawab pemeliharaan SPAM masih berada di tangan BPPW hingga masa pemeliharaan berakhir,” kata Arnila.
Selain itu, BPPW juga akan bekerja sama dengan forum warga korban likuifaksi dan pihak kelurahan setempat untuk menyelesaikan masalah tapping liar pada jaringan distribusi air. Penertiban jaringan akan dilakukan bersama setelah distribusi air bersih kembali berjalan normal, dengan tenggat hingga 24 September 2025.
Perwakilan forum warga korban likuifaksi menyambut baik hasil rapat tersebut, meskipun mereka tetap meminta Komisi III DPRD Sulteng untuk terus memantau pelaksanaan komitmen yang telah disepakati.





