Narasita.com- BANGGAI, — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti maraknya kendaraan bermotor tanpa identitas resmi (bodong) serta kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di kawasan tambang Kabupaten Banggai. Persoalan tersebut disebut berpengaruh langsung terhadap keamanan wilayah sekaligus menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Isu itu mengemuka dalam kegiatan koordinasi dan komunikasi dalam daerah yang digelar Komisi I DPRD Sulteng di Aula Rupatama Polres Banggai, Jumat (31/10/2025).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I Elisa Bunga Allo, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sri Indraningsih Lalusu, serta anggota Komisi I Samiun L. Agi dan Herry Utusan. Mereka diterima jajaran pimpinan Polres Banggai, di antaranya Kasat Lantas AKP I Made Bangus Aditya dan Kasat Intelkam AKP Usman.
Dalam forum tersebut, Sri Indraningsih menegaskan perlunya langkah lebih tegas terhadap kendaraan nonresmi yang banyak digunakan di sektor tambang. Selain berpotensi mengganggu ketertiban dan meningkatkan risiko tindak kriminal, keberadaan kendaraan tanpa identitas mempersempit ruang pemerintah daerah untuk menarik pajak kendaraan bermotor, salah satu sumber PAD strategis.
“Jika kendaraan bodong dibiarkan, daerah kehilangan potensi pendapatan. Padahal optimalisasi PAD menjadi kebutuhan penting untuk mendukung pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk menekan kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas), serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Pihak Polres Banggai menyambut baik perhatian DPRD Sulteng dan menyampaikan komitmen untuk meningkatkan pengawasan serta menguatkan kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan dan menertibkan operasional kendaraan di wilayah tambang. Rlis





