Narasita.Com-Palu-Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengungkapkan Pemerintah Kota Palu akan memberlakukan uji coba jalur dua arah di sejumlah ruas jalan strategis mulai 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut diterapkan setelah pemerintah melakukan kajian terhadap efektivitas perubahan arus lalu lintas di kawasan Jembatan 1 dan Jembatan 3.
Hal itu disampaikan Hadianto saat menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (19/5/2026).
Adapun ruas jalan yang akan diterapkan sistem dua arah meliputi kawasan Jembatan 1 yang menghubungkan Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Hasanuddin, serta kawasan Jembatan 3 di Jalan Wahid Hasyim.
“Setelah dilakukan kajian terkait rencana pemerintah kota untuk membuka jalur dua arah di beberapa ruas yang selama ini satu arah, seperti di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gajah Mada Jembatan 1, kita sudah mendapatkan hasil bahwa pembukaan dua jalur ini bisa diterapkan,” kata Hadianto.
Menurut dia, pemerintah akan melakukan pemantauan selama masa uji coba guna memastikan efektivitas penerapan sistem dua arah tersebut.
“Nanti dalam uji coba kita akan terus memantau, apakah pelaksanaan pembukaan dua jalur ini betul-betul efektif atau tidak,” ujarnya.
Hadianto menjelaskan, perubahan skema lalu lintas dilakukan karena masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar arus akibat tidak sabar memutar arah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Karena kita bisa lihat, masyarakat yang mau lewat arah Jembatan 1 kadang-kadang tidak sabar akhirnya melakukan pelanggaran arah, dan itu menjadi perhatian. Begitu juga masyarakat dari Wahid Hasyim yang kadang-kadang melanggar arah,” ucapnya.
Selain meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, kebijakan jalur dua arah juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Palu Barat.
Pemerintah Kota Palu optimistis perubahan arus lalu lintas tersebut akan berdampak positif terhadap mobilitas warga maupun aktivitas usaha di kawasan sekitar.rlis





