Narasita.com- PALU, — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dari Fraksi NasDem, Mutmainnah Korona, terus mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Kebencanaan. Regulasi ini ditargetkan rampung dan disahkan pada 2025.
Ranperda yang diinisiasi Fraksi NasDem ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi tingginya potensi bencana di wilayah Palu.
Mutmainnah, yang akrab disapa Neng, mengatakan wacana penyusunan regulasi ini telah bergulir sejak 2022 dan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.
“Ada empat ranperda yang kami masukkan. Dua di antaranya kami fokuskan, yakni Ranperda Pendidikan Kebencanaan dan Kota Hijau,” jelasnya saat diiemui Rabu(8/5/2025).
Namun karena adanya sejumlah pembahasan perda yang tertunda, rancangan ini kembali dijadwalkan dalam Propemperda 2024 untuk pembahasan pada tahun depan.
Saat ini, kata dia, Ranperda masih berada pada tahap awal. Dan menunjuk tim penyusun untuk merancang naskah akademik dan draft awal. Setelah itu, akan digelar konsultasi publik sebelum dibawa ke Badan Musyawarah dan Paripurna.
Mutmainnah menegaskan, Ranperda ini tidak hanya fokus pada simulasi bencana di sekolah, tetapi juga harus diperluas hingga ke tingkat kelurahan, komunitas, bahkan keluarga di tingkat RT. Mengacu pada pengalaman Jepang, simulasi di tingkat komunitas dan keluarga terbukti mampu meningkatkan kesiapsiagaan warga secara signifikan.
Regulasi ini dirancang untuk mencakup mitigasi terhadap empat bencana utama yang kerap melanda Kota Palu, yaitu gempa bumi, tsunami, likuifaksi, dan kebakaran.
“Pendidikan kebencanaan harus ada kurikulumnya yang jelas, baik di pendidikan formal, nonformal, maupun berbasis komunitas. Simulasi dan edukasi juga harus rutin dilakukan di tingkat kelurahan dan keluarga, seperti yang diterapkan di Jepang. ” ujarnya.
Ranperda ini juga mendorong pelestarian situs-situs peninggalan bencana sebagai bagian dari upaya merawat ingatan kolektif.
Beberapa lokasi seperti Jembatan IV yang runtuh, Masjid Terapung, serta kawasan likuifaksi di Petobo dan Balaroa, diusulkan untuk dijaga dan dijadikan lokasi edukasi serta wisata kebencanaan.
Ia menambahkan, pentingnya integrasi kearifan lokal dalam pendidikan kebencanaan juga menjadi perhatian dalam Ranperda ini.
Menurutnya, pengalaman masyarakat yang selamat dalam bencana 2018 karena membaca tanda-tanda alam dan perilaku hewan perlu diabadikan dalam regulasi tersebut.
“Contohnya, saat gempa dan tsunami di Kampung Lere, warga selamat karena mengikuti perilaku burung dan hewan yang menjauh dari pantai,” ungkapnya.
Mutmainnah menegaskan, meskipun bencana tidak dapat diprediksi, masyarakat harus memiliki kesiapsiagaan yang matang.
“Yang kita butuhkan bukan panik saat bencana, tapi siaga. Kalau masyarakat tahu jalur evakuasi dan prosedurnya, risiko korban bisa ditekan,” ujarnya.
Ia berharap Ranperda Pendidikan Kebencanaan dapat segera tuntas dan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 agar implementasinya tidak kembali tertunda





