PALU, NARASITA — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah memimpin operasi pemberantasan narkoba skala nasional di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan 249 personel gabungan dan mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan.

Operasi pemberantasan narkoba di Palu itu merupakan tindak lanjut atas atensi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang kemudian diteruskan kepada Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rizal Irawan.

Sebanyak 249 personel gabungan dilibatkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Ditresnarkoba Polda Sulteng, Satuan Brimob Polda Sulteng, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng Kombes Polisi Pribadi Sembiring memimpin langsung pelaksanaan operasi. Ia menegaskan, upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah akan terus dilakukan.

“Operasi ini akan terus berlangsung di Sulteng. Sampai penyalahgunaan dan peredarannya tidak ada lagi,” kata Sembiring seusai operasi.

Menurut dia, operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia. Di Sulawesi Tengah, kegiatan dipusatkan di Kelurahan Tatanga, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

“Ini operasi skala nasional yang diperintahkan langsung Presiden ke Kapolri dan ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulteng,” ujarnya.

Tiga Orang Diamankan, Dua Positif Tes Urine

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu-sabu, beberapa senjata tajam, dan senapan angin.

Selain itu, tiga orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Sembiring menjelaskan, hasil tes menunjukkan dua orang dinyatakan positif. Keduanya kemudian diserahkan untuk menjalani rehabilitasi melalui BNNP Sulawesi Tengah. Sementara itu, satu orang lainnya dinyatakan negatif dan dikembalikan kepada keluarganya.

“Setelah dilakukan tes urine, dua orang positif dan langsung direhab oleh BNNP. Sedangkan satu orang lainnya negatif kami kembalikan kepada keluarganya,” kata Sembiring.

Sembiring mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Menurut dia, rasa penasaran dapat menjadi awal penyalahgunaan narkotika yang berisiko menimbulkan ketergantungan dan berdampak pada masa depan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika kepada pihak berwenang.

Menurut Sembiring, kepolisian menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang menyampaikan laporan.

“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Mari menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Sulawesi Tengah yang lebih baik,” ujarnya.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat gabungan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.