PALU, NARASITA – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Gakkum melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2026 di wilayah Palu Timur, Palu Selatan, dan Palu Barat pada Senin (26/10), guna meningkatkan kesadaran pengendara.
Kegiatan penertiban dalam Operasi Patuh Tinombala 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Tindak Gar AKP Erwin bersama personel kepolisian di lapangan.
Petugas menyasar berbagai bentuk pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026, termasuk pelanggaran parkir, marka jalan, kelengkapan kendaraan, hingga administrasi berkendara.
Selain penindakan, personel di lapangan juga aktif melakukan patroli, mengatur arus lalu lintas di titik rawan kemacetan, serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan.
Sistem penegakan hukum dalam Operasi Patuh Tinombala 2026 dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement, baik menggunakan kamera statis maupun kamera genggam.
Petugas turut memberikan teguran simpatik serta menerapkan tilang manual, khususnya bagi pengendara yang melawan arus dan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor palsu.
Seluruh rangkaian kegiatan Operasi Patuh Tinombala 2026 dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
“Operasi Patuh Tinombala 2026 merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin.
Pihaknya berharap pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tengah.
Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Sulawesi Tengah diharapkan semakin terjaga optimal melalui Operasi Patuh Tinombala 2026.








