PALU, NARASITA – Polda Sulawesi Tengah menggelar Operasi Sarang Narkoba untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya yang merupakan instruksi dari pemerintah pusat.
Operasi Sarang Narkoba ini melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan tugas khusus yang bekerja secara intensif di lapangan.
Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba, aparat gabungan berhasil mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba.
Selain pelaku peredaran, sebanyak 93 pengguna narkotika juga telah diamankan untuk kemudian menjalani program rehabilitasi.
“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” ujar Irjen Rizal Irawan, Kapolda Sulteng.
Petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti berupa 382,08 gram narkotika jenis sabu dan belasan jenis senjata tajam.
Polres Poso dan Polres Morowali tercatat sebagai jajaran kepolisian resort dengan jumlah pengedar yang diamankan terbanyak dalam operasi tersebut.
“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang direhabilitasi. Sementara, Polres Morowali 8 orang pengedar, 11 orang direhabilitasi,” kata Kombes Achmad Muhaimin, Kabidhumas Polda Sulteng.
Pihak kepolisian terus melakukan evaluasi dan pemantauan berkala guna memastikan efektivitas penindakan di seluruh wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Masyarakat diimbau agar terus meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif memberikan laporan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” ucap Kombes Achmad Muhaimin, Kabidhumas Polda Sulteng.








