Narasita. Com- Jakarta – Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), HM Arus Abdul Karim, menghadiri prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih, Dr. H. Anwar Hafid dan dr. Reny Arniwati Lamadjido, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/02/25).

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena dilakukan serentak untuk seluruh kepala daerah se-Indonesia yang akan menjabat pada periode 2025-2030.

Presiden RI Prabowo Subianto secara langsung melantik para kepala daerah dalam upacara kenegaraan yang berlangsung dengan pengamanan ketat. Prosesi ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta ketua umum partai politik.

Sejak pagi, kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi titik kumpul bagi para tamu undangan, termasuk Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

HM Arus Abdul Karim, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulteng, tampak hadir mengenakan setelan jas hitam dengan dasi kuning. Para undangan kemudian dibawa dengan bus listrik menuju Istana Negara, yang hanya berjarak beberapa meter dari Monas.

Pengamanan ketat diterapkan di area pelantikan. Hanya tamu undangan dengan akses khusus yang diperbolehkan masuk, sementara keluarga kepala daerah serta masyarakat umum harus menyaksikan prosesi melalui layar monitor yang disediakan di luar area istana.

Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 15/P Tahun 2025 dan Keppres RI Nomor 24/P Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur. Sementara itu, pelantikan bupati dan wali kota dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang diikuti penandatanganan berita acara oleh perwakilan kepala daerah dari berbagai agama.

Pelantikan serentak ini menjadi simbol awal kepemimpinan baru di berbagai daerah. Selain mempercepat efektivitas pemerintahan, langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menata sistem administrasi daerah secara lebih terstruktur.