Narasita.com-Palu- Anggota Komisi A DPRD Kota Palu dari Fraksi Hanura, Rustia Tompo, menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang datang, sekalipun kapasitas sudah penuh.
Pernyataan itu disampaikan Rustia saat diskusi dengan jajaran RS Anutapura di Jl. Kangkung, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (13/10/2025).
“Sudah jelas seperti yang disampaikan Wali Kota, rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang masuk. Kalau penuh, harus ada koordinasi dengan rumah sakit lain untuk rujukan,” ujar Rustia.
Selain itu, Rustia juga menyoroti pentingnya kualitas gizi makanan pasien sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang prima. Ia berencana meninjau langsung dapur rumah sakit dan memberikan pelatihan bagi koki untuk memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar gizi.
“Kalau ada waktu luang, saya akan datang langsung meninjau dapur rumah sakit untuk mengecek gizi makanan yang diberikan kepada pasien,” tegas Rustia.
Diskusi ini merupakan bagian dari kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Kota Palu bersama mitra komisi yang telah dijadwalkan sebelumnya. Kunker dipimpin langsung Ketua Komisi A, Irsan Satria, bersama anggota komisi lainnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengawasan dan perhatian DPRD terhadap pelayanan rumah sakit di Kota Palu, khususnya terkait penanganan pasien dan kualitas gizi makanan.(anto/ist)





