Narasita.com- PALU, — Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima bantuan delapan unit kendaraan operasional pengangkut sampah dari PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk Kecamatan Mantikulore, Jumat (14/11/2025)

Penyerahan kendaraan roda tiga tersebut berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu dan dihadiri Direktur Operasional PT CPM. Bantuan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan sebagai bentuk kontribusi bagi masyarakat, khususnya di wilayah lingkar tambang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi atas dukungan PT CPM yang dinilai konsisten membantu pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, di hari yang baik ini PT CPM kembali memberikan perhatian kepada kita, khususnya wilayah lingkar tambang. Dari komunikasi yang terbangun antara masyarakat dan CPM, dihadirkanlah bantuan beberapa unit kendaraan pengangkut sampah ini,” ujar Hadianto.

Hadianto menjelaskan bahwa armada pengangkut sampah yang dimiliki Pemerintah Kota Palu saat ini baru sekitar 140 unit sehingga belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara optimal. Tambahan kendaraan ini diharapkan dapat memperkuat layanan kebersihan, terutama di kawasan padat penduduk seperti Tondo yang masih memiliki banyak titik yang belum terlayani.

Ia meminta lurah di wilayah lingkar tambang memastikan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) segera tersedia agar kendaraan roda tiga dapat berfungsi sesuai peruntukan.

“Kalau TPS3R belum ada, sampahnya mau dibuang ke mana? Kendaraan ini hanya mampu mengantar ke TPS3R atau bak ambrol terdekat. Kalau dipakai jauh, misalnya dari Tondo ke Kawatuna, belum satu bulan bisa turun mesin,” tegas Hadianto.

Tegaskan Aturan Pengelolaan Sampah
Wali kota kembali mengingatkan bahwa pola pengelolaan sampah di Kota Palu telah ditetapkan: sampah rumah tangga diambil langsung dari depan rumah dan dibawa ke TPA Kawatuna tanpa adanya titik pembuangan liar.

“Kalau ada kaisar bantu di gang-gang kecil, harus masuk TPS3R. Dari TPS3R nanti kendaraan besar yang mengangkut ke TPA. Kalau TPS3R belum siap, saya minta kendaraan ini belum beroperasi. Komiu punya waktu satu bulan, TPS3R harus siap Januari 2026,” ujarnya.

Hadianto juga menegaskan bahwa kendaraan harus dalam kondisi bersih, tertutup, dan hanya digunakan untuk mengangkut sampah rumah tangga, bukan sampah besar seperti potongan pohon atau perabot.

“Kalau saya temukan pelanggaran, bukan hanya sopirnya yang kena sanksi, lurah juga. Kendaraan ini parkirnya di kantor lurah,” tambahnya.

Menutup sambutan, Hadianto menyampaikan terima kasih kepada PT CPM yang dianggap semakin menunjukkan kepedulian dan komitmen membangun hubungan baik dengan pemerintah serta masyarakat Kota Palu.

“Semoga ini semakin menguatkan hubungan baik di antara kita dan menjadi simbiosis mutualisme bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Palu,” tutupnya.