Narasita. Com- Palu, — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan menghadiri secara langsung kegiatan lokakarya penyusunan peta jalan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (17/4/2025).
Lokakarya tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Mugiyanto, Ketua Tim Agraria dan Sumber Daya Alam Komnas HAM RI Suarlin P. Siagian, staf khusus Menteri Hukum dan HAM, para bupati dan wali kota se-Sulteng, kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Sulteng, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Aristan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Gubernur Anwar Hafid dalam membentuk Satgas PKA.
Ia menilai, langkah tersebut merupakan upaya nyata mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah lama membayangi sejumlah wilayah di Sulteng.
“Kehadiran Satgas PKA ini menjadi harapan baru untuk penyelesaian konflik agraria yang lebih adil dan manusiawi,” kata Aristan.
Ia juga mengimbau aparat keamanan, khususnya Polda Sulteng dan Polres Morowali, agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani konflik di lapangan.
“Sebagai pimpinan DPRD, saya meminta agar aparat lebih arif dalam menyikapi konflik yang ada, demi mendukung kinerja Satgas. Saya juga mendorong agar semua petani dan warga yang saat ini ditahan bisa dibebaskan. Pilihan restorative justice akan menjadi langkah penyelesaian yang lebih baik dan manusiawi,” ujarnya.