PALU, NARASITA – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak tujuh orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap ketujuh orang itu menunjukkan positif menggunakan narkoba, berdasarkan keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring.
Operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan itu dipimpin langsung oleh Kombes Pol Pribadi Sembiring. Sejumlah personel dari Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya turut dikerahkan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas kemudian menggunakan gas air mata setelah sebagian warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu alat pemotong atau kater, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh alat isap atau bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.
Kombes Pol Pribadi Sembiring menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang kemudian diteruskan oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan, dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Selain mengamankan orang dan barang bukti, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran narkotika.
Pribadi mengatakan, pihaknya turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar berperan aktif mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami juga menghancurkan puluhan lokasi yang diduga menjadi lapak peredaran narkotika. Paling utama, kami mengimbau warga setempat agar bersama-sama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Pribadi Sembiring.
Dalam kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat kepolisian. Mereka berharap penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika terus dilakukan.
“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata seorang warga setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk dengan melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika kepada aparat berwenang.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.





