PALU, NARASITA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Awaluddin, menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Hal itu disampaikan Awaluddin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Haji 2027 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026). Ia hadir mewakili Ketua Komisi IV DPRD Sulteng.

Menurut Awaluddin, kesiapan kesehatan jemaah harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan secara menyeluruh dan terencana sejak tahap persiapan hingga menjelang keberangkatan.

“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi IV, menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD terkait dalam rangka memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik. Kami mendorong agar seluruh calon jemaah haji mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan optimal,” ujar Awaluddin.

Ia menilai kondisi fisik yang memadai menjadi salah satu faktor penting bagi jemaah untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji. Karena itu, instansi terkait, khususnya jajaran Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan memberikan perhatian serius terhadap kesiapan medis calon jemaah.

“Kesehatan jemaah menjadi salah satu hal yang paling utama. Kami berharap pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan baik dan menyeluruh sehingga kondisi para jemaah benar-benar dipersiapkan sebelum keberangkatan. Dengan kesiapan yang matang, kita berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya.

Wagub Tekankan Pemeriksaan Kesehatan Jemaah

Rakor Haji 2027 dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Reny meminta jajaran Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan jemaah sekaligus mempersiapkan kebutuhan pelayanan medis sebelum keberangkatan.

Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pelayanan kepada calon jemaah asal Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Muklis, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, para sekretaris daerah kabupaten/kota, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, para kepala bagian kesejahteraan rakyat kabupaten/kota, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Skema Pembiayaan Haji 2027 Diusulkan Berubah

Selain persoalan kesehatan, Rakor Haji 2027 juga membahas usulan perubahan komposisi pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah mengusulkan agar skema pembiayaan yang sebelumnya terdiri atas 60 persen dari pemerintah provinsi dan 40 persen dari pemerintah kabupaten/kota diubah menjadi 40 persen dari pemerintah provinsi dan 60 persen dari pemerintah kabupaten/kota pada 2027.

Menurut Reny, usulan tersebut mempertimbangkan pembagian beban pembiayaan. Pemerintah provinsi harus mengakomodasi kebutuhan 12 kabupaten dan satu kota, sedangkan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap kebutuhan di wilayah masing-masing.

Usulan tersebut masih memerlukan pembahasan bersama antarpemerintah daerah dan instansi terkait agar pembagian anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan, tanggung jawab, serta ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Awaluddin menilai koordinasi antarpemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mematangkan perencanaan penyelenggaraan ibadah haji. Setiap kebijakan pembiayaan perlu dibahas secara cermat agar pelaksanaan pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas masing-masing secara optimal. DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendorong agar persiapan dan pelayanan kepada jemaah benar-benar diperhatikan,” tambahnya.

DPRD Dorong Sinergi Lintas Sektor

Awaluddin menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh kesiapan administrasi dan anggaran, tetapi juga oleh kualitas koordinasi serta pelayanan kepada jemaah.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah kabupaten/kota, instansi penyelenggara haji, dan jajaran Dinas Kesehatan untuk menyatukan langkah dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan calon jemaah.

Melalui koordinasi yang terarah dan pengawasan sesuai kewenangan, DPRD Sulteng berharap setiap instansi dapat menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal.

Dengan persiapan yang matang, pemeriksaan kesehatan yang optimal, serta dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor yang baik, penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M diharapkan berlangsung tertib, aman, dan lancar bagi jemaah asal Sulawesi Tengah.