PALU, NARASITA – Situasi di Kelurahan Nunu dan Kelurahan Anoa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali kondusif pasca-kasus penganiayaan terhadap petugas keamanan berinisial MA pada Selasa malam, 21 Juli 2026. Kejadian yang bermula dari percekcokan rumah tangga ini segera ditangani oleh Polsek Palu Selatan dan Polresta Palu, dengan satu terduga pelaku telah diamankan dan mediasi antarwarga berhasil meredakan ketegangan. Kelancaran mediasi ini menjadikan situasi kondusif Palu kembali.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan MR Palu, Kelurahan Nunu, ketika korban MA berusaha melerai percekcokan rumah tangga. Namun, teguran MA tidak diterima oleh pihak yang bertikai, berujung pada penganiayaan. Insiden ini sempat memicu kekhawatiran, tetapi aparat sigap mengembalikan ketenangan, menjaga situasi kondusif Palu tetap terjaga.
Aparat kepolisian dari Polsek Palu Selatan dan Polresta Palu segera turun tangan pasca-kejadian. Penjagaan gabungan dilakukan di titik-titik perbatasan, termasuk Jembatan Lalove, untuk mencegah eskalasi konflik. Salah satu terduga pelaku berinisial AD telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke penyidik Polresta Palu untuk penanganan lebih lanjut. Langkah cepat ini merupakan kunci menjaga situasi kondusif Palu dari potensi kericuhan.
“Kembali bersama dengan teman-temannya, melakukan tindak penganiayaan,” kata AKP Kasim Bohari, Kapolsek Palu Selatan, menjelaskan kronologi kejadian. Ia juga menambahkan klarifikasi mengenai respons warga.
“Perlu saya sampaikan di sini, tidak ada penyerangan antara warga. Spontanitas dari keluarga, karena mendengar informasi bahwa keluarga mereka dianiaya, mereka langsung turun untuk mengevakuasi dan membawanya ke rumah sakit,” kata AKP Kasim Bohari.
Mediasi intensif antara tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Kelurahan Nunu dan Kelurahan Anoa juga telah dilakukan. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Hal ini sangat membantu menciptakan situasi kondusif Palu dan mengurangi potensi konflik horizontal.
AKP Kasim Bohari menekankan bahwa hubungan kekerabatan yang kuat antara warga di Kelurahan Nunu dan Anoa menjadi faktor penting dalam mempermudah proses penyelesaian konflik. “Antara Nunu dan Anoa ini masih keluarga. Jadi enak untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Meskipun upaya mediasi telah berhasil meredakan ketegangan, proses penegakan hukum terhadap pelaku penganiayaan tetap berjalan. Aparat kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu provokatif dan bersama-sama menjaga stabilitas serta situasi kondusif Palu di wilayah mereka.rls





