PALU, NARASITA – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melanda Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una pada Jumat, 28 Agustus 2026. Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan Desa Sabo ini menyebabkan sekitar 3 hektar lahan terbakar, namun api berhasil dipadamkan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, setelah upaya terpadu oleh unsur wilayah.
Api pertama kali ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 13.00 WITA saat melintas di jalan poros Desa Sabo. Menurut laporan, asal api masih belum diketahui secara pasti. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Desa Sabo di wilayah tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Tojo Una-Una. Tindakan cepat ini menjadi kunci dalam penanganan awal Kebakaran Hutan dan Lahan Desa Sabo.
Ir. Asbudianto, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa unsur wilayah bergerak cepat untuk melakukan pemadaman.
“Unsur wilayah sementara melakukan pemadaman secara terpadu,” kata Ir. Asbudianto, S.T., M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun pengungsi akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Desa Sabo ini. Situasi terakhir menunjukkan api telah padam sepenuhnya dan unsur wilayah masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api baru.
Meskipun api sudah padam, kebutuhan mendesak berupa peralatan mobile pemadaman karhutla masih diperlukan untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang. BPBD Sulteng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan Desa Sabo, terutama saat musim kemarau.





