GORONTALO, NARASITA – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, berlangsung pada Kamis, 10/10, di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H., menandatangani PKS tersebut. Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan kelembagaan dan koordinasi, khususnya bagi Pertamina Patra Niaga Gorontalo.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan bahwa kolaborasi dengan pemangku kepentingan adalah kunci kelancaran operasional dan pelayanan energi. Sinergi ini akan mendukung peran Pertamina Patra Niaga Gorontalo dalam menyediakan energi.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga komunikasi dan koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” kata Lilik.
Menurutnya, hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan turut mendukung keberlangsungan operasional Pertamina, sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan energi yang andal kepada masyarakat. Hal ini krusial bagi Pertamina Patra Niaga Gorontalo.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah operasional. Sinergi Pertamina Patra Niaga Gorontalo diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan operasional serta keberlanjutan pelayanan energi bagi masyarakat.





