JAKARTA, NARASITA – Perjuangan mendorong lahirnya daerah otonomi baru (DOB) kembali mengemuka di tingkat nasional, ketika Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Ambo Dalle dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) calon daerah otonomi baru di Jakarta. Forum ini menjadi platform strategis untuk membahas aspirasi daerah, termasuk desakan agar moratorium DOB segera dibuka kembali oleh Presiden Republik Indonesia.

Rakernas yang diprakarsai DPR RI dan DPD RI ini fokus pada kebutuhan akan kebijakan yang memberikan kepastian bagi daerah yang berjuang untuk pembentukan DOB. Pembukaan kembali moratorium pemekaran daerah dinilai krusial agar aspirasi pembentukan daerah otonomi baru dari berbagai wilayah dapat diproses sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menjelaskan bahwa aspirasi pemekaran daerah adalah bagian dari dinamika pembangunan dan pelayanan pemerintahan. Menurut Sri, pembentukan daerah otonomi baru tidak hanya soal administrasi, tetapi juga upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan.

“Yang menjadi salah satu poin penting adalah bagaimana moratorium pemekaran wilayah ini dapat dibuka kembali. Aspirasi dari daerah perlu mendapatkan ruang untuk dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sri Indraningsih Lalusu.

Rakernas tersebut menghadirkan sejumlah pembicara nasional, seperti Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Dolly Kurnia, serta Ketua Forum Perjuangan Indonesia. Selain membahas moratorium DOB, forum juga mengupas isu strategis lain, yaitu pengaturan dan distribusi keuangan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, pentingnya pengaturan keuangan daerah yang lebih proporsional dan berkeadilan sangat ditekankan. Daerah diharapkan memperoleh ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mengembangkan potensi ekonomi masing-masing. Persoalan keuangan daerah ini vital dalam konteks pemekaran, sebab daerah otonomi baru membutuhkan dukungan fiskal yang jelas agar dapat beroperasi secara efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kehadiran H. Ambo Dalle dan Sri Indraningsih Lalusu dalam forum ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sulawesi Tengah untuk mengawal aspirasi daerah ke tingkat nasional. Melalui Rakernas ini, diharapkan berbagai aspirasi terkait pembentukan DOB dapat terus dikawal melalui komunikasi dan pembahasan antara daerah, DPR RI, DPD RI, serta pemerintah pusat, termasuk mengenai kebijakan moratorium DOB dan penguatan sistem keuangan daerah.