PARIGI MOUTONG, NARASITA – Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap tiga terduga teroris di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Jumat. Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan Densus 88 dalam upaya pemberantasan terorisme.
Dua terduga teroris ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Sementara itu, satu terduga lainnya diamankan di wilayah Kabupaten Poso. Operasi Densus 88 Tangkap Teroris Parigi Moutong ini berlangsung secara senyap dan mengejutkan warga sekitar, menunjukkan efektivitas tim dalam menjaga keamanan.
Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, menjelaskan bahwa dua terduga yang ditangkap di wilayahnya diketahui telah menetap sejak tahun 2015. Namun, selama tinggal di desa tersebut, keduanya belum pernah melaporkan keberadaan mereka kepada aparat desa setempat, menimbulkan pertanyaan mengenai latar belakang mereka.
“Ada dua orang yang ditangkap, keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tapi belum melaporkan kepindahannya,” kata Muhlis, Sekretaris Desa Tomoli Utara.
Keseharian kedua terduga teroris ini dikenal sebagai petani kakao dan cenderung tertutup dalam berinteraksi dengan warga di lingkungan sekitarnya. Hal ini membuat penangkapan oleh Densus 88 Tangkap Teroris Parigi Moutong menjadi perhatian aparat desa, mengingat aktivitas keduanya selama ini tidak menunjukkan hal yang mencolok.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait identitas dan jaringan kelompok yang diduga menjadi afiliasi ketiga terduga teroris tersebut. Pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme di Sulawesi Tengah, termasuk dugaan keberadaan sel tidur, menyusul keberhasilan Densus 88 Tangkap Teroris Parigi Moutong.
Ketiga terduga teroris telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman terorisme.





