PALU – Narasita– Mutmainah Korona, anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai NasDem, membawa pengalaman daerah dalam penguatan kebijakan lingkungan ke forum internasional Bangkok Climate Action Week (BKK CAW) 2026 di Bangkok, Thailand.
Mutmainah yang juga Koordinator Presidium Nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Indonesia menjadi salah satu pembicara dalam forum bertajuk “Closing ASEAN Climate Action Gap with Subnational Parliament and Youth Movement”.
Forum tersebut berlangsung di Lumpini Hall, Lumpini Park, Bangkok, Senin (5/10/2026).
Dalam forum itu, Mutmainah Korona memaparkan pengalaman Kota Palu dan sejumlah daerah di Indonesia dalam mengintegrasikan isu lingkungan hidup ke dalam kebijakan fiskal dan regulasi daerah.
Ia menilai parlemen daerah memiliki posisi strategis dalam mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan karena dampak krisis ekologis dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sebagai anggota parlemen daerah, kami di DPRD Kota Palu menyadari betul bahwa masalah lingkungan hidup itu dialami secara lokal. Namun, tantangan terbesarnya adalah ruang fiskal daerah yang sangat terbatas,” kata Mutmainah.
Menurut dia, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan lingkungan di daerah.
Ia mencontohkan, rata-rata alokasi APBD untuk pengelolaan sampah disebut hanya sekitar 0,6 persen. Di sisi lain, sekitar 75 persen sampah disebut belum terkelola dengan baik.
“Masalah utama kita di daerah bukanlah kekurangan kebijakan, melainkan kekurangan eksekusi,” ujarnya.
Dalam forum internasional tersebut, Mutmainah Korona juga membagikan sejumlah praktik kebijakan yang diperjuangkannya di Kota Palu.
Salah satunya adalah pengusulan prinsip-prinsip fiskal ekologis ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia juga menyoroti Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kota Hijau yang antara lain mencakup program pemanenan air hujan atau rainwater harvesting.
Selain kebijakan lingkungan di tingkat daerah, Mutmainah mengangkat persoalan ketimpangan dana bagi hasil sumber daya alam (DBH).
Ia juga menyoroti kewajiban perusahaan pertambangan dalam menyediakan jaminan reklamasi. Dalam paparannya, ia menyebut sekitar 40 persen perusahaan tambang masih mengabaikan kewajiban tersebut.
Mutmainah Korona mendorong penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) secara nasional.
Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memberikan insentif anggaran kepada daerah yang mampu menjaga fungsi ekologis dan kelestarian lingkungannya.
Menurut Mutmainah, kebijakan fiskal tidak semestinya hanya melihat aspek pembangunan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi daerah dalam menjaga lingkungan.
Gagasan tersebut, kata dia, penting untuk memperkuat hubungan antara kebijakan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan keadilan fiskal antardaerah.
Memasuki periode kepengurusan KPHD 2026–2031, Mutmainah Korona menyatakan komitmennya memperkuat peran parlemen daerah dalam mengawal kebijakan lingkungan.
Salah satu agenda yang didorong adalah penguatan fungsi pengawasan terhadap APBD berbasis lingkungan melalui pendekatan Green Budget Watchdog.
Selain itu, ia mendorong agar kebijakan iklim memperhatikan prinsip Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI).
Pendekatan tersebut diarahkan agar kebijakan lingkungan dan iklim tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat adat serta kelompok rentan.
Forum Bangkok Climate Action Week 2026 tersebut juga menghadirkan dua aktivis iklim muda dari Indonesia dan Thailand, yakni Cindy Yubawa dari GreenLabZ Indonesia dan Natida Rattanasawat dari Thai Climate Justice for All of Local Development Institute.
Sesi tersebut dimoderatori Zinedine dari PINUS Indonesia.
Kehadiran Mutmainah Korona dalam forum tersebut menjadi ruang untuk membawa pengalaman kebijakan lingkungan dari tingkat daerah ke dalam percakapan mengenai aksi iklim di kawasan ASEAN





