Narasita.com- Palu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan kegiatan klarifikasi ijazah untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024.
Dari akun resmi Kpu Kota Palu,Kegiatan ini difokuskan pada bakal calon Hidayat, yang mengklaim memiliki gelar Doktor S3 dari Universitas Tadulako (Untad) Palu. Selasa, 3 September 2024
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, memimpin langsung kegiatan klarifikasi di Untad Palu. Idrus didampingi oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Mufidah, staf terkait, serta pengawal pribadi dari Resort Kota Palu. Dalam proses klarifikasi.
Idrus menyampaikan maksud kedatangan tim kepada staf Biro Akademik dan Kemahasiswaan Untad. Tim KPU Kota Palu diterima dengan baik oleh pihak universitas.
Selama kegiatan klarifikasi, KPU Kota Palu menyampaikan beberapa hal penting sebagai diantaranya Memastikan apakah Hidayat benar tercatat sebagai mahasiswa dengan jenjang Program Studi Doktor – Ilmu Sosial di Untad.
Selain itu,KPU Memeriksa data stambuk pendaftaran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Untad oleh Operator.
Idrus Menyatakan bahwa Hidayat benar lulus dengan gelar Doktor S3 pada 6 Oktober 2020 di Universitas Tadulako.
Kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi hasil klarifikasi.