Narasita.com- Palu- Badan Pengawas (Bawaslu) Kota Palu menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non-Peraturan Bawaslu, bertempat di Hotel Best Western Coco Palu,Selasa (10/9/2024).

Sosialisasi ini digelar dalam rangka mengimplementasikan peraturan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara jelang penyelenggaraan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada)

Kegiatan ini di ikuti 46 Lurah Sekota Palu dan Media.Adapun narasumber Kepala bagian Hukum Sekretariat Kota Palu, Moh Affan, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Palu, Ferdiansyah.Serta Anggota Bawaslu, Wardianto

Ferdiansyah, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Palu, dalam sambutannya mengatakan Salah satu isu yang paling sering disorot dalam Pilkada adalah netralitas ASN, yang dianggap sangat penting untuk menjaga kredibilitas proses demokrasi.

“Kita tahu bahwa netralitas ASN adalah isu krusial dalam setiap Pilkada. Oleh karena itu, sosialisasi ini tidak akan berhenti hanya di sini. Kami akan terus melanjutkan ini di tingkat kecamatan, dan berharap semua pihak, termasuk para lurah, dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini,”Ujarnya.

Ferdiansyah menegaskan pentingnya memahami peraturan terkait netralitas ASN, terutama dalam kondisi Pilkada yang sering kali menimbulkan polarisasi politik. Semakin tinggi tingkat polarisasi, risiko ketidaknetralan pun semakin besar.

Sementara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Palu,Moh Affan Yang hadir sebagai pemateri mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kampanye atau mendukung kandidat tertentu.

ASN diminta untuk bijak menggunakan media sosial dan memanfaatkan platform tersebut untuk hal-hal yang positif.

“Sebagai ASN harus gunakan sosial Media dalam hal positif jangan terpancing membuat isu dan menjadi senjata kandidat nantinya untuk saling menjatuhkan.” Tegasnya.

Diakhir kegiatan Para Peserta melakukan Pengucapan ikrar netralitas ASN sebagai wujud komitmen ASN untuk tetap netral. sehingga proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil. (Fdl)